Rabu, 14 November 2012

Inilah Beda Arti Lampu Lalu Lintas Di Indonesia Dan Luar Negeri

Inilah beda arti lampu lalu lintas di Indonesia dan Luar Negeri. Merah kuning hijau, itulah lampu lalu lintas yang ada. Masing-masing warna tersebut memiliki Arti dan perintah tersendiri. Merah seyogyanya adalah arti untuk berhenti, sementara kuning untuk hati-hati dan hijau berarti jalan. Namun ternyata, arti lampu lalu lintas di Indonesia dan luar negeri berbeda loh.. Dimanakah perbedaannya ?? Langsung saja nih liat Beda Arti lampu lalu lintas di Indonesia dan Luar Negeri di bawah ini

Inilah beda arti lampu lalu lintas di Indonesia dan Luar Negeri

Kalau di Luar Negeri

Merah ====> Berhenti

Kuning ===> Siap-Siap berhenti / Kurangi Kecepatan

Hijau ====> Kendaraan Boleh Jalan

Coba liat perbedaannya dengan di Indonesia berikut ini

[imagetag]

Nah, itulah tadi Beda arti lampu lalu lintas di Indonesia dan Luar Negeri. Bagaimana setuju ???

Sumber

#bcfda5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar