Nah mungkin sebentar lagi kartu identitas akan bertambah satu lagi, yang satu ini dikeluarkan oleh POLRI sama dengan SIM. biasanya selama ini kita menggunkan kartu pengenal hanya KTP dan SIM yang diangap valid memberikan informasi.
Tujuan Polri meluncurkan kartu Inafis atau Indonesian Automatic Fingerprint Identification (Inafis). Kartu ini dibuat bersamaan saat membuat SIM. Biaya yang dikenakan Rp 35 ribu. Kartu ini menyangkut data seseorang secara menyeluruh. Apa bedanya dengan e-KTP yang dibuat gratis?
"Berbeda, Inafis untuk kepentingan identifikasi," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (19/4/2012).
Sutarman menegaskan, kepolisian juga membutuhkan data individu. Data itu nanti digunakan untuk kepentingan penyelidikan. "Sehingga setiap orang harus teridentifikasi dan ini menjadi ranah tugas Polri," tambah Sutarman.
Pungutan biaya membuat kartu Inafis ini bersandarkan pada PP No 50 Tahun 2010 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Uangnya disetor ke kas negara," imbuhnya.
Beberapa waktu lalu, Sutarman menyebut dalam Inafis Card ini tidak hanya memuat nama tempat, tanggal lahir dan foto, namun juga sidik jari pemilik kartu juga masuk dalam sistem yang dimiliki kartu tersebut. Juga masuk nomor kendaraan, BPKB, nomor sertifikat rumah, nomor account di bank Seluruhnya masuk dalam pendataan.
Data dalam Inafis Card itu sama dengan yang tercantum dalam e-KTP yang sedang digenjot Kemendagri. Selama ini Kemendagri menggembar-gemborkan bahwa e-KTP menyangkut data keseluruhan dan bisa digunakan untuk kepentingan semua instansi.
Artikel Terkait:
jenis reptil terbesar di dunia
Teknologi kartu grafis terbaik 2012
webbygram instagram versi PC
harga dan spesifikasi minerva sach x road 150
Daftar negara tertua didunia
cara menghitung masa subur pada wanita
Tool untuk sharing foto di twitter
Peneliti temukan sel induk pembunuh virus HIV
Cara minum obat dengan benar
Cara Latihan menurunkan mata minus
Bocah 4 tahun mempunyai otak sejenius Einstein
Tidak ada komentar:
Posting Komentar