Kamis, 30 Agustus 2012
Rois, Provokator Sampang Sudah 7 Jam Diperiksa Di Polda Jatim
(Foto: Kesuruhan Syiah dan Sunni
Reporter: Sofyan Abidin
- Rois, Provokator Sampang Sudah 7 Jam Diperiksa Di Polda Jatim | Hari ini, Kamis (30/8), Rois Al Hukama, tokoh Sunni yang ditangkap polisi bersama tujuh orang lainnya, mulai menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Jawa Timur terkait kerusuhan berdarah di Sampang, Madura, Jawa Timur.
Rois, yang tak lain adalah adik kandung tokoh Syiah di Sampang, Tajul Muluk itu, diperiksa petugas mulai pukul 09.00. Hingga pukul 16.00 WIB masih berada di ruang Kanit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Hilman Thayib. Menurut perwira dengan tiga melati itu, pemeriksaan Rois ini, menyusul ditetapkannya pimpinan Sunni Sampang itu sebagai tersangka atas insiden yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan puluhan orang terluka, termasuk Kapolsek Omben, AKP Aris Dwi pada Minggu (26/8) lalu itu.
"Pemeriksaan tersangka kasus kerusuhan di Desa Karang Gayam, Kec Omben, Sampang, Madura itu, masih seputar peristiwa kasus perusakan, pembakaran, penganiayaan dan pembunuhan terhadap dua orang," katanya.
Sedangkan pasal yang disangkakan adalah pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana, sub pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan, sub pasal 170 KUHP, sub pasal 351 ayat (3) KUHP dan pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
"Yang jelas belum tahu persis sampai jam berapa pemeriksaan Rois ini selesai," ujar sumber itu.
Pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Rois sejak terjadinya kerusuhan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar