Sepasang kekasih diciduk pihak kepolisian saat melakukan hubungan seks. Keduanya ditangkap bukan karena dianggap sebagai pasangan selingkuh atau pasangan di bawah umur, tapi karena dianggap terlalu hardcore sehingga mengganggu ketenangan tetangga sekitar.
Jessica Angel dan Colin Mackenzie, dari Australia, sebelumnya sudah diperingkatkan oleh pihak pengadilan untuk tidak berisik saat berhubungan badan. Keduanya dilarang mengeluarkan suara mengeluh, berteriak atau bersumpah serapah saat berasyik masyuk.
Peringatan tersebut diberikan setelah banyak tetangga yang mengaku terganggu dengan aktivitas seks "hardcore" mereka. Namun keduanya kembali melakukan yang sama. Alhasil, jika bersalah keduanya akan kembali dijatuhi hukuman sanksi sebesar 3.000 poundsterling, dan menjadi pasangan pertama yang dituntut menggunakan undang-undang Environmental Protection Act karena terlalu berisik saat berhubungan seks di Australia.
Saat berbicara di dengan media setempat, baik MacKenzie dan Jessica memprotes larangan pengadilan terhadap aktivitas seks mereka.
"Kami melebihi batas polusi suara hingga akhirnya kami ditangkap dan kemudian diberitahu jika kami tidak bisa melakukan hubungan seks," ujar Jessica, 34 tahun yang diklaim Mackenzie menjadi suara berisik tersebut.
Penangkapan ini terjadi dua hari setelah tetangga mengajukan komplen. Keduanya ditangkap ketika tidur bersama dan dibawa ke kantor polisi lokal di Adelaide, Australia. Keduanya dijadwalkan hadir di persidangan di Adelaide Magistrates Court bulan depan.
Seorang tetangga yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan kepada harian lokal bagaimana ia harus terbangun di malam hari akibat suara berisik yang dihasilkan keduanya. "Suaranya benar-benar keras dan desahan mereka benar-benar jelas," katanya.
Pihak kepolisian sendiri mengaku tidak ingin merusak privasi kedua pasangan itu, namun karena aktivitas keduanya berimbas kepada terganggunnya masyarakat disekitar, mereka pun terpaksa bertindak. Wah, ada-ada saja!
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar