Kamis, 29 November 2012

Foto: Uniknya Aturan Hukum Di Tiap Negara

Hukum merupakan hal yang wajib ditaati oleh setiap orang. Apalagi hukum sebuah negara, maka setiap warga negara harus patuh terhadap hukum tersebut. Namun tak semua hukum sama di setiap negara. Apa yang dilegalkan di Indonesia, bukan berarti juga legal di negara lain. Seperti misalnya perkawinan sesama jenis yang legal di beberapa negara bagian Amerika Serikat, tapi ilegal di Indonesia.

Berikut ini beberapa hukum yang unik dari berbagai negara, saking uniknya mungkin anda tidak akan percaya..

[imagetag]

(Di Kota Shanghai, China, mengendarai mobil berwarna merah merupakan perbuatan melanggar hukum)

[imagetag]

(Di Swiss, menutup pintu secara keras dan mengganggu tetangga merupakan hal yang ilegal, begitu juga dengan membiarkan mobil kotor dan memotong rumput di hari Minggu. Semua hal tersebut ilegal karena mengganggu kenyamanan orang lain. Akan tetapi di Swiss, euthanasia (suntik mati) merupakan hal yang legal dan sah dilakukan)

[imagetag]

(Negara Prancis memperbolehkan manusia untuk menikahi mayat)

[imagetag]

(Jika seorang anak Bangladesh ketahuan mencontek, bahkan di usia yang masih kecil, mereka bisa dipenjara)

Sumber

#bcfda5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar